Cara Menonaktifkan Aartu Axis

Cara Menonaktifkan Kartu Axis yang Sudah Terdaftar

Cara Menonaktifkan Kartu Axis yang Sudah Terdaftar – Dalam penggunaan kartu provider seluler, pemerintah mewajibkan setiap penggunanya untuk melakukan registrasi kartu dengan memasukkan data NIK dan Nomor KK. Untuk NIK ini sendiri maksimal hanya bisa digunakan untuk registrasi hingga 3 kartu dari provider yang sama. Jika sudah melebihi batas tersebut, maka NIK tidak lagi bisa digunakan untuk registrasi.

Salah satu cara agar bisa menggunakan NIK untuk registrasi kartu seluler lagi, yakni dengan melakukan penonaktifan kartu yang sebelumnya sudah diregistrasi dengan NIK yang sama. Cara ini bisa diterapkan di semua jenis kartu seluler, termasuk di kartu Axis. Berikut cara menonaktifkan kartu Axis yang sudah terdaftar bisa Anda simak dan terapkan.

Cara Menonaktifkan Kartu Axis yang Sudah Terdaftar

Menonaktifkan kartu Axis atau yang dikenal juga dengan sebutan unreg atau unregistrasi, merupakan cara yang dilakukan untuk membuat NIK bisa digunakan untuk registrasi kartu provider lain. Seperti yang kita tahu, 1 NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi kartu seluler maksimal hingga 3 kali saja.

Untuk unreg kartu Axis sendiri cukup mudah dilakukan dan bisa menggunakan beberapa cara atau metode. Adapun cara menonaktifkan kartu Axis yang sudah terdaftar yang mudah selengkapnya, sebagai berikut:

1. Unreg Kartu Axis Lewat SMS

Cara yang paling mudah untuk menonaktifkan Kartu Axis yakni melalui layanan SMS. Melakukan cara ini tidak perlu khawatir pulsa akan terpotong, karena melakukannya ini tidak membutuhkan pulsa alias gratis. Untuk langkah-langkah melakukannya sendiri, yakni:

  • Buka menu Pesan di HP android.
  • Kemudian klik ikon Pensil untuk membuat pesan baru.
  • Pada bagian kolom nomor tujuan SMS, Anda isi dengan nomor 4444.
  • Kemudian pada bagian kolom isi SMS, Anda isi dengan format UNREG#NomorAxis. Sebagai conton, UNREG#081234567890.
  • Jika sudah, selanjutnya klik tombol Kirim.
  • Nantinya akan ada SMS balasan dari nomor 4444 yang memberitahukan bahwa nomor Axis Anda sudah berhasil dinonaktifkan atau diunreg.
BACA JUGA  Aplikasi Android untuk Mengolah Kata

2. Unreg Kartu Axis Lewat Gerai Resmi

Untuk cara yang kedua yakni dengan mendatangi gerai resmi Service Center XL Axiata yang ada di kota Anda. Cara ini juga bisa dijadikan pilihan jika kartu Axis yang ingin Anda unreg telah hilang atau rusak sehingga tidak bisa digunakan untuk unreg via SMS.

Syaratnya Anda harus membawa KTP dan juga Kartu Keluarga yang digunakan untuk meregistrasi kartu Axis yang ingin dinonaktifkan tersebut. Selanjutnya kunjungi bagian Customer Service dan beritahukan tujuan Anda untuk melakukan unreg kartu Axis. Setelah kartu Axis berhasil diunreg, maka nantinya NIK milik Anda bisa digunakan kembali untuk registrasi kartu Axis baru.

Cara Registrasi Kartu Axis Baru

Untuk Anda yang masih belum tahu cara registrasi kartu Axis baru, di bawah ini akan dijelaskan caranya yang bisa Anda terapkan. Cara yang paling mudah untuk meregistrasi kartu Axis baru yakni dengan melalui layanan SMS. Untuk cara melakukannya sendiri yakni:

  1. Buka menu Pesan di HP android.
  2. Kemudian klik ikon Pensil untuk membuat atau mengirim pesan baru.
  3. Pada bagian kolom nomor tujuan SMS, Anda isi dengan nomor 4444.
  4. Kemudian pada bagian kolom isi SMS, Anda isi dengan format DAFTAR#NIK#NOMORKARTUKELUARGA
  5. Selanjutnya klik tombol Kirim.
  6. Nantinya akan ada SMS masuk yang memberitahukan kalau kartu Axis sudah berhasil diregistrasi.

Itulah tadi cara menonaktifkan kartu Axis yang sudah terdaftar paling mudah dan praktis. Semoga informasi di atas bermanfaat.